Hukum Mengucapkan Imlek dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:11 WIB
Hukum Mengucapkan Imlek dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya
Suasana ibadah Tahun Baru Imlek 2573 tahun 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/2/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan saleh.

Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi.

Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.

Demikian hukum mengucapkan Imlek penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga:Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak