SuaraJakarta.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat kasus COVID-19 di Jakarta yang beberapa hari terakhir mengalami peningkatan mendongkrak kenaikan harga kebutuhan masyarakat atau inflasi sebesar 0,46 persen pada Januari 2022.
"Adanya peningkatan kasus COVID-19 pada Januari 2022 di Jakarta ditandai harga kebutuhan masyarakat juga merangkak naik," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono, Rabu (2/2/2022).
Menurut dia, inflasi sebesar 0,46 persen pada Januari 2022 itu juga menjadi yang tertinggi pada periode yang sama dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yakni 0,25 persen pada 2019, kemudian 0,25 persen pada 2020 dan 0,14 persen pada 2021.
Adanya inflasi tersebut diperkirakan karena adanya pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat atau PPKM yang saat ini masih berada pada level dua di Jakarta.
Baca Juga:BI Prediksi Inflasi Sumatera Utara 2-4 Persen Tahun Ini
Pada PPKM Level 2 ini, sejumlah pembatasan masih diterapkan di antaranya soal kebijakan bekerja di kantor (WFO) bagi para pekerja sebesar 50 persen untuk sektor non esensial dan pekerja di sektor non esensial, beroperasi dengan kapasitas yang diizinkan 50-75 persen.
BPS DKI mencatat kenaikan harga daging ayam ras memberi andil terhadap inflasi Januari 2022 sebesar 0,04 persen, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen dan kenaikan telur ayam ras sebesar 0,03 persen.
Terjadinya inflasi di Jakarta pada pembuka tahun 2022 ini paling besar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,02 persen dengan andil inflasi sebesar 0,23 persen.
Dibandingkan Desember 2021, kenaikan harga kebutuhan masyarakat pada Januari 2022 tertinggi terjadi pada cabai rawit menjadi Rp 70.304 atau naik 16,70 persen dari Rp 60.244, telor ayam ras dari Rp 25.876 menjadi Rp 27.214 atau naik 5,17 persen.
Kemudian, daging ayam ras dari Rp 41.917 menjadi Rp 43.144 atau naik 2,93 persen, susu kental manis naik 2,18 persen dari Rp 10.683 menjadi Rp 10.916 dan tepung terigu naik dari Rp 10.783 menjadi Rp 10.903 atau naik 1,11 persen.
Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 1 Februari: Positif 6.388, Sembuh 1.665, Meninggal 12
Selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, inflasi pada Januari 2022 juga dikontribusikan oleh kelompok pengeluaran untuk pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen.
Rekreasi, olahraga dan budaya 0,97 persen, perlengkapan, peralatan, pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,82 persen, kemudian perawatan pribadi dan jasa lain sebesar 0,09 persen.
Selanjutnya, inflasi untuk pengeluaran untuk perumahan, listrik dan bahan bakar sebesar 0,32 persen dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen.
Sementara itu, beberapa komoditas yang tidak mengalami kenaikan di antaranya pengeluaran untuk transportasi mengalami deflasi 0,32 persen, informasi komunikasi dan jasa keuangan 0,16 persen dan kesehatan 0,01 persen. [Antara]