Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:15 WIB
Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya
Briptu Christy Triwahyuni Cantika. (Instagram/@CantikaChris)

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut dan menerbangkan Briptu Christy dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulut.

"Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.

Diketahui, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. [Antara]

Baca Juga:Apa Itu Desersi? Kasus Briptu Christy yang Diancam Pemecatan karena Menghilang hingga Sembunyi di Hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak