Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut dan menerbangkan Briptu Christy dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulut.
"Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.
Diketahui, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. [Antara]