Temui Bocah Korban Kekerasan Seksual, Kak Seto Minta Pemkot Jakut Bentuk Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT

Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sekaligus mantan ayah tiri korban berinisial IN (50).

Rizki Nurmansyah
Senin, 14 Februari 2022 | 22:18 WIB
Temui Bocah Korban Kekerasan Seksual, Kak Seto Minta Pemkot Jakut Bentuk Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT
Seto Mulyadi alias Kak Seto [Suara.com/Herwanto]

Wibowo mengatakan berdasarkan hasil visum, tersangka IN terbukti melancarkan kekerasan seksual terhadap mantan anak tirinya.

"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Wibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini