SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mempertanyakan tambahan anggaran Satpol PP DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2022 sebesar Rp516 miliar. Ia heran besaran tambahan anggaran dua kali lipat dari anggaran gaji dan tunjangan jajaran Satpol PP itu sendiri.
"Ini saya menyadari memang saya duga bahwa tambahannya justru lebih besar dari pada pokoknya," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Diketahui dari data belanja pegawai yang diterima DPRD DKI, tambahan anggaran sebesar Rp516 miliar itu berupa tambahan penghasilan pegawai. Karena itu, Bambang meminta Kepala Satpol PP DKI Arifin untuk menjelaskan secara rincian terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Kami ingin mendapat sedikit penjelasan. Biasanya yang namanya tambahan itu lebih sedikit dari pada gaji pokoknya. Ini dua kali lipat lebih besar," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP mengajukan anggaran Rp516 miliar untuk para petugasnya di tahun 2022. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satpol PP DKI Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/2).
Dalam rapat itu, total pengajuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/RAPBD 2022 senilai Rp1,38 triliun.
Rinciannya terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp625,15 miliar dan belanja pegawai Rp757,21 miliar. Untuk belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp516,01 miliar.