Briptu MSH Lompat dari Angkot Diduga Depresi, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara

Ada sejumlah pertimbangan yang memberatkan sehingga Jerinx SID dituntut dua tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 19 Februari 2022 | 07:05 WIB
Briptu MSH Lompat dari Angkot Diduga Depresi, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa yang juga musisi I Gede Aryastina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dua tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Ada sejumlah pertimbangan yang memberatkan sehingga Jerinx SID dituntut dua tahun penjara. Di antaranya karena terdakwa merupakan residivis dalam kasus pencemaran nama baik.

Berita Jerinx SID dituntut dua tahun penjara merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Jumat (18/2/2022).

Selain itu, ada berita soal anggota polisi Briptu MSH lompat dari angkot diduga depresi, lalu kuasa hukum korban peluru nyasar duga polisi berusaha kecilkan kasus kliennya.

Kemudian ada berita terkait penemuan granat aktif di Batu Ampar, dan PTUN Jakarta wajibkan Gubernur Anies Baswedan keruk Kali Mampang secara tuntas.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Diduga Depresi, Anggota Polisi Briptu MSH Lompat dari Angkot yang Sedang Melaju di Matraman

ILUSTRASI - Pengendara melintas di underpass Matraman, Jakarta, Rabu (2/5).
ILUSTRASI - Pengendara melintas di underpass Matraman, Jakarta, Rabu (2/5).

Seorang anggota polisi Briptu MSH (26) melompat dari angkot yang sedang melaju di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (17/2/2022). Ia diduga mengalami depresi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya

2. Kronologi Penemuan Granat Aktif di Saluran Air di Batu Ampar Jaktim

Granat aktif ditemukan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Jumat (18/2/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]
Granat aktif ditemukan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Jumat (18/2/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Sebuah granat aktif di temukan di pemukiman warga RT 18/05 Jalan Batu Bulat III, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/2/2022).

Sekretaris RT 18/05, Agus Suryanto menceritakan kronologi penemuan granat nanas yang masih aktif tersebut.

Baca selengkapnya

3. Kuasa Hukum Korban Peluru Nyasar Duga Polisi Berusaha Kecilkan Kasus Kliennya

Ilustrasi Penembakan - Kuasa Hukum Korban Peluru Nyasar Duga Polisi Berusaha Kecilkan Kasus Kliennya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi Penembakan - Kuasa Hukum Korban Peluru Nyasar Duga Polisi Berusaha Kecilkan Kasus Kliennya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Rusdianto, kuasa hukum Fadilah Rafi (19), korban peluru nyasar saat melintas di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2022) dini hari pekan lalu, menilai kepolisian lamban menangani kasus kliennya.

Rusdianto pun membandingkan respons Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus yang menimpa Aipda SE, anggota Brimob yang dibegal di Bekasi. Menurutnya penangkapan terhadap terduga pelaku begal anggota kepolisian itu hanya dalam hitungan jam.

Baca selengkapnya

4. Tok! PTUN Jakarta Wajibkan Gubernur Anies Keruk Kali Mampang Secara Tuntas

Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi warga korban banjir akibat curah hujan dan meluapnya Kali Mampang, Sabtu (20/2/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi warga korban banjir akibat curah hujan dan meluapnya Kali Mampang, Sabtu (20/2/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tergugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, untuk menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari lalu, terkait upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca selengkapnya

5. Harap Hakim Objektif, Jerinx SID: Kejahatan Adam Deni Jauh Lebih Banyak dari Saya

Terdakwa yang juga musisi I Gede Aryastina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Aryastina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID berharap majelis hakim meringankan vonis terhadap kasus yang menjeratnya.

Ia berharap hakim mempertimbangkan perbuatan Adam Deni—pelapor dirinya—yang kini juga ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak