Laporan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Menag Ditolak, MUI Tangsel 'Sentil' Yaqut

Roy Suryo diarahkan agar layangkan laporan itu ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:05 WIB
Laporan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Menag Ditolak, MUI Tangsel 'Sentil' Yaqut
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Salah satu tersangka memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Ficky Firlana di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Salah satu tersangka memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Ficky Firlana di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Amarah Hilda atau HN bergejolak tatkala melihat para tersangka pembunuh sang kekasih, Ficky Firlana, dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Rekonstruksi dilakukan di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, lokasi tewasnya Ficky yang merupakan seorang chef di sebuah restoran di Jakarta Barat. Hilda turut hadir dalam kegiatan itu sebagai saksi.

Baca selengkapnya

5. Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal analogi suara azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

Menurut Roy Suryo, hasil konsultasi dengan pengacara Pitra Romadoni terdapat pertimbangan, kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak