Periksa Saksi
Terkait kasus penganiayaan itu, polisi memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi tersebut merupakan kernet, pengamen, serta pedagang yang berada di lokasi saat peristiwa sopir truk dianiaya.
"Empat saksi yang berada di TKP, baik kernet, dan pengamen, dan pedagang yang melihat di TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/3/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:Terkuak! Kronologi Sopir Truk Viral Ditendang hingga Diinjak Pria Berotot di Cibubur