Syarat Membuat Kartu Anak Jakarta, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Ini adalah program bantuan pemerintah DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Maret 2022 | 10:32 WIB
Syarat Membuat Kartu Anak Jakarta, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan
Kartu Identitas Anak (Suara.com)

2. Mendapat kemudahan dalam membeli pangan bersubsidi serta terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Penyaluran manfaat akan dihentikan jika anak penerima manfaat meninggal dunia, pindah alamat keluar Jakarta, graduasi mandiri dan sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Program kartu anak Jakarta ini telah diluncurkan secara simbolis pada 26 maret 2021, sebagai proram kerja sama antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Demikian syarat membuat Kartu Anak Jakarta atau KAJ.

Baca Juga:Viral! Ibu-ibu di Kebayoran Jakarta Selatan Kekeh Mau Pindah di IKN Nusantara, Warganet: Kalimantan Serba Mahal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini