SuaraJakarta.id - Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas anggotanya yang salah tangkap terhadap seorang pria terduga bandar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kejadian polisi salah tangkap yang sempat ramai di sosial media merupakan kelalaian. Sehingga, pelaku dalam hal ini jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat harus menerima sanksi tegas.
"Ini kelalaian, pelaku harus ditindak tegas. Jangan berupa teguran, kalau perlu dicopot dari jabatannya saat ini," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Sugeng menyebut, menangkap seorang penjahat harus memiliki surat tugas. Kecuali pelaku tertangkap tangan oleh petugas di lapangan. Meski demikian harus ada barang bukti jika terjadi tangkap tangan.
Baca Juga:Viral Sopir Mercy Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Minta Maaf
Sugeng menambahkan, salah tangkap tidak akan terjadi jika petugas memiliki surat tugas yang didalamnya memuat identitas tersangka.
Kecurigaan saja, lanjut Sugeng, tidak dapat dijadikan landasan untuk melakukan penangkapan.
"Orang yang ditahan itu berhak mendapat ganti rugi, kalau sudah ditahan berapa hari itu. Salah tangkap tidak akan terjadi jika penangkapan itu dilengkapi dengan surat perintah yang memuat identitas," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga:Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.
"Mereka mengakui baru membeli HP itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkap Zulpan.
"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman