Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan

"Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," ucap Komisioner KPAI Retno Listyarti.

Rizki Nurmansyah
Senin, 14 Maret 2022 | 14:29 WIB
Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan
Warga Rusunawa Marunda melakukan aksi unjuk rasa soal pencemaran abu batu bara di depan Balai Kota Jakarta, Senin (14/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menangani pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Secara umum warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga, termasuk anak-anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (14/3/2022).

Menurut dia, warga setempat, termasuk penghuni Rusunawa Marunda mengalami dampak kesehatan terutama anak-anak. Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Retno kemudian melakukan pemantauan di satuan pendidikan terdekat dengan aktivitas pengolahan batu bara yaitu di sekolah satu atap SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).

Baca Juga:KPAI Desak Pemerintah Segera Urus Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

"Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," ucapnya.

Untuk itu, KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak dan harus melibatkan dinas-dinas terkait.

Dinas tersebut mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan bahkan Kementerian Lingkungan Hidup.

KPAI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Walhi Jakarta sekaligus mendorong Walhi Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka.

Baca Juga:Ngeri! Korban Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Anak-anak dan Orang Tua Kena Penyakit Kulit hingga Sakit Pernapasan

KPAI juga memberikan rekomendasj DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Retno menambahkan pihaknya mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.

KPAI juga meminta pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak