Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sepatan Timur Tangerang

Sebelum melakukan penangkapan, Densus 88 lebih dulu melakukan pengintaian selama empat hari.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:54 WIB
Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sepatan Timur Tangerang
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

Ia menambahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.

Kekinian, Densus 88 menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah lainnya di Banten. Masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.

Baca Juga:Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini