Diimingi Harga Lebih Murah, Pembeli Jadi Korban Penipuan Rp 27 juta di Pasar Kenari Senen, 4 Pelaku Ditangkap

Kasus ini berawal, saat korban ingin membeli seperangkat kabel pipa gas di Pasar Kenari.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 18 Maret 2022 | 21:25 WIB
Diimingi Harga Lebih Murah, Pembeli Jadi Korban Penipuan Rp 27 juta di Pasar Kenari Senen, 4 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

"Dan kami masih mengejar keempat pelaku yang melarikan diri. Kami minta keempat pelaku segara untuk menyerahkan diri,” ujar Ari.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah dua kali menjalankan aksinya. Namun kepolisian menduga, jumlah korban lebih dari satu orang.

Karenanya kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan di Pasar Kenari diminta untuk melapor.

Atas perbuatannya para pelaku penipuan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Baca Juga:Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Dinan Fajrina Digoda Dokter Ganteng, Netizen Curiga Mantan Pacar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini