Selain itu, ada beras per lima kilogram mencapai Rp30 ribu atau disubsidi Rp33.500 dari harga pasaran Rp63.500.
Apabila kelompok sasaran itu membeli seluruh komoditas pangan itu maka mereka membayar Rp126 ribu dari total harga seharusnya Rp394.500 atau disubsidi sebesar Rp268.500.
DKI menyiapkan 311 titik pengambilan pangan subsidi itu yakni di Jakgrosir, Jakmart, rusun hingga RPTRA.
"Kalau masyarakat setiap bulan memanfaatkan semua produk, mereka cukup bayar Rp126 ribu tapi mereka bisa membeli produk seharga Rp394.500 karena sisanya disubsidi Pemprov DKI," katanya. (Antara)
Baca Juga:Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pertimbangkan Daerah Penyangga