Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, MF ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat mengamanan Ojan Sisitipsi, petugas mendapati barang bukti berupa ganja dan obat-obatan psikotropika.
"Kita temuin kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:Tampil Trendi Jalani Asesmen, Ojan Sisitipsi: Semoga Cepat Pulih