"Kami menemukan fakta-fakta bahwa korban merasa tidak nyaman di lingkungan kerjanya sehingga beberapa kali merencanakan untuk mengundurkan diri," kata Rio.
Kemudian, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (24/3), penyelidik menemukan berkas yang disimpan korban dalam amplop warna coklat berisi nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) untuk mengakses rekening korban di ATM serta nama pengguna (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses rekening korban pada aplikasi mobile banking.
Amplop warna cokelat itu memiliki alamat yang ditujukan kepada istri korban. Namun pengirimnya hendak mengirimkan dokumen tersebut dari alamat orangtua istri korban di Malang.
Berkas ini diduga hendak dikirim oleh korban namun tidak jadi dikirimkan. Polisi menemukan ada di dalam tas milik korban pada saat melakukan pemeriksaan kepada istrinya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang
"Bersama istrinya, kami buka berkas yang berisi PIN ATM dan juga username dan password dari internet banking milik korban," kata Rio. [ANTARA]