"Ini mau tidak mau harus kami ubah," ucapnya.
Sementara itu, terkait usulan revisi perda itu, saat ini pihaknya masih menyusun dalam bentuk naskah akademik dengan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak dan tokoh masyarakat.
"Setelah ini dibuatkan draft atau rancangan perda. Kalau sudah siap, kami sampaikan ke Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) untuk dibahas," ucapnya. [Antara]
Baca Juga:Awasi Tempat Orang Mabuk-mabukan hingga Prostitusi, Satpol PP DKI Bakal Getol Patroli Selama Ramadan