Di DKI Jakarta terdapat delapan Kanwil DJP yakni DJP Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan I, Jakarta Selatan II, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Khusus dan Jakarta Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO).
Dari delapan Kanwil DJP di DKI itu, Kanwil DJP LTO yang paling besar menyumbang realisasi mencapai hampir Rp 70 triliun dari target Rp 365 triliun.
Kemudian disusul Kanwil Jakarta Khusus realisasinya mencapai Rp 35 triliun dari target Rp 183,7 triliun.
Pada posisi ketiga disumbang oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencapai Rp 11,3 triliun dari target Rp 57,5 triliun. [Antara]
Baca Juga:Penerimaan Pajak di Bali Pada Februari 2022 Naik Menjadi Rp 1,198 Triliun