Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DRPD DKI Jakarta tahun ini.
"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Rabu (30/3).
Menurut dia, pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.
Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pasal 12 disebutkan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari lima jenis.
Baca Juga:Kerap Beri Kritik, Begini Tanggapan Gembong PDIP Soal Wacana Duet Anies-Puan di Pilpres 2024
Lima jenis pakaian itu yakni pakaian sipil harian sebanyak dua pasang dalam satu tahun dan pakaian sipil resmi satu pasang dalam satu tahun.