Marak Tawuran Pelajar, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pengaruh Alumni dan Anak Putus Sekolah

Tim Cyber Polres Metro Tangerang Kota sudah mengumpulkan 74 akun media sosial yang terindikasi kelompok tawuran.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 April 2022 | 03:30 WIB
Marak Tawuran Pelajar, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pengaruh Alumni dan Anak Putus Sekolah
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menemukan kesimpulan baru terkait maraknya remaja termasuk yang masih berstatus pelajar terlibat tawuran.

Bahkan, baru-baru ini dari pengamanan 10 remaja dari kelompok 'Teluknaga Independen' tiga diantaranya membawa celurit. Satu diantara tiga remaja bersajam itu masih berstatus pelajar.

Komarudin menyimpulkan bahwa remaja atau pelajar yang terlibat tawuran kebanyakan tergiur ajakan para alumni sekolahnya.

Menurutnya, di massa pubertas seusia remaja, para pelajar ini tergiur untuk mencari jati diri dan gengsi.

Baca Juga:Dua Pemuda di Panjatan Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Akui Kerap Dipakai Tawuran

"Ini menjadi catatan kita, dari sekian banyak yang kita amankan ternyata pengaruh alumni dan anak yang putus sekolah ini mendominasi. Ini catatan baru bagi kita semua. Saya dapat menyimpulkan sebagian besar dipengaruhi alumni dan anak putus sekolah yang tergabung, mereka sengaja membuat akun-akun itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022) malam.

Lebih lanjut, Komarudin menerangkan, para alumni dan anak yang putus sekolah itu kemudian membentuk kelompok dan membuat akun di media sosial untuk menggalang kekuatan.

Setelah terbentuk, melalui media sosial kelompok remaja yang terindikasi tawuran itu akan bersinggungan dengan kelompok lain yang memicu tawuran.

Saat ini, bahkan tim Cyber Polres Metro Tangerang Kota sudah mengumpulkan 74 akun media sosial yang terindikasi kelompok tawuran.

Salah satunya termasuk akun instagram 'Teluknaga Independen'. Dari puluhan akun tersebut, pihaknya juga telah mendatangi pengelola akun untuk mengingatkan agar tak melakukan tawuran.

Baca Juga:Polsek Banguntapan Gagalkan Tawuran Geng Resistor vs Marvastra, Dua Orang Jadi Tersangka

"Kita lihat dari foto-foto aktivitas, komen-komen yang kita lihat. Dari ratusan akun yang terjaring ada 74 akun, pelan-pelan kita sentuh kita datangi ketua kelompoknya, datangi orangtuanya. Mudah-mudahan orangtua tidak hanya sekadar tahu tapi ditindaklanjuti. Yang sangat disayangkan adalah manakala orangtua tidak bergeming," papar Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 remaja di Teluk Naga, Tangerang, diamakan lantaran diduga akan melakukan tawuran. Bahkan, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, mereka diamankan saat pihaknya melakukan patroli pengamanan pada Kamis (7/4/2022) dini hari.

Pengamanan itu, kata Komarudin, juga hasil mapping di media sosial dengan nama akun 'Teluknaga Independen'.

"Kita mapping, kita pelajari kebetulan pada saat kemarin melakukan patroli kita deteksi mereka terlihat ada berkumpul. Langsung kita lakukan penggeledahan dan didapatilah anak-anak yang diamankan itu ada yang membawa sajam jenis celurit," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022) malam.

Hasil pemeriksaan, kata Komarudin, ada tiga remaja yang kedapatan membawa sajam celurit. Ketiganya ada yang masih pelajar SMA, alumni dan anak putus sekolah.

"Dari 10 anak, terpaksa tiga orang ditahan. Terpaksa pihak sekolah dan orang tuanya diminta hadir. Ada sebagian pelajar, ada alumni dan anak putus sekolah," terang Komarudin.

Meski begitu, pihaknya belum dapat menyimpulkan 'Teluknaga Independen' yang aktif di media sosial itu termasuk ke dalam kelompok gangster atau tidak.

Sejumlah remaja diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak tawuran di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/4/2022). [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]
Sejumlah remaja diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak tawuran di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/4/2022). [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

"Kalau kita lihat mereka kelompok remaja. Tetapi kita belum mengindikasikan mereka kelompok gangster. Perilaku-perilaku yang menurut kami kekinian menggunakan sosial media dari komunikasi biasa tapi masuk ke dalam gaya kelompok aksi," paparnya.

Sedangkan tiga remaja yang membawa celurit itu terancam hukuman sesuai Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini