Larang Sahur on the Road, Ini Penjelasan Polisi

Komarudin menjelaskan, sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 19:56 WIB
Larang Sahur on the Road, Ini Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota larang sahur on the road selama Ramadhan 2022. Hal itu untuk menghindari gesekan antarkelompok.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, fakta yang terjadi selama ini sahur on the road dijadikan ajang kumpul-kumpul oleh anak-anak di bawah umur.

Kondisi ini rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Hal itulah yang menjadi dasar polisi melarang sahur on the road di Kota Tangerang.

"Jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:Cegah Sahur on The Road, 13 Titik Filterisasi Kendaraan di DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022

Komarudin menjelaskan, sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.

"Tapi fakta yang ada kerap terjadi keributan, sehingga kami larang," ujarnya pula.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah.

Namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur ini berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.

"Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan-benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah," katanya lagi.

Baca Juga:Aturan Ramadhan di Bogor, Sahur on The Road Dilarang

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan harmonis.

Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota.

"Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orangtua dalam mendidik anak-anaknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini