Pemkot Jakbar Jaring 81 PMKS Selama Ramadhan, Paling Banyak di Grogol Petamburan

81 PMKS tersebut terdiri dari pengamen, pemulung, pengemis hingga manusia gerobak.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 April 2022 | 18:00 WIB
Pemkot Jakbar Jaring 81 PMKS Selama Ramadhan, Paling Banyak di Grogol Petamburan
Dokumentasi - Pengamen ditangkap petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam razia PMKS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hingga saat ini telah menjaring sedikitnya 81 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadhan.

Razia PMKS ini dilakukan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat selama sepekan terakhir.

"Kita sudah jaring 81 orang PMKS. Sekarang, mereka sudah berada di Panti Sosial," kata Kepala Suku Dinas Sosial, Suprapto, saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Menurut Suprapto, operasi ini sengaja dibentuk guna mengantisipasi lonjakan pengemis yang kerap terjadi menjelang Ramadhan.

Baca Juga:372 PMKS Terjaring Penertiban Sejak Awal Ramadhan 2022 di Jakarta, Terbanyak Pengemis

Dia mengatakan 81 PMKS tersebut terdiri dari pengamen, pemulung, pengemis hingga manusia gerobak.

Mayoritas yang ditangkap petugas pun berprofesi sebagai pengamen dan pemulung.

Suprapto pun belum bisa menjelaskan berapa PMKS yang ditangkap dari setiap kecamatan.

Namun demikian, dia memastikan mayoritas PMKS ditangkap dari Kecamatan Grogol Petamburan.

"Paling banyak dari Grogol Petamburan," kata dia.

Baca Juga:Razia PMKS, Satpol PP Jakbar Jaring Manusia Silver hingga Pengemis di Taman Sari

Ia menjelaskan, nantinya, PMKS tersebut akan menjalani pembinaan selama satu tahun di Panti Sosial.

"Di sana mereka akan mendapatkan pelatihan kerja seperti belajar memasak hingga menjahit," katanya.

Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa mendapatkan keterampilan untuk bekerja bahkan berwirausaha.

Dengan upaya tersebut, Suprapto berharap para PMKS yang sudah dijaring tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini