SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2021. Salah satunya, kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga mengalami kenaikan.
Berdasarkan laporan LHKPN itu, kekayaan Anies di tahun 2021 tercatat mencapai Rp10,9 miliar. Rinciannya, Anies memiliki tanah dan bangunan senilai Rp14,7 miliar.
Tanah seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp475 juta, tanah dan bangunan seluas 1.655 meter persegi/798 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp11,5 miliar, dan tanah seluas 116 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp936,7 juta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memiliki tanah warisan di Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 2.175 meter persegi senilai Rp178 juta, lalu hibah dengan akta senilai Rp61,8 juta atas tanah seluas 483 meter persegi di Kabupaten Sleman, dan tanah seluas 4.284 meter persegi di Kota Ponorogo, Jawa Timur dari hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga:NasDem Bersiap Usulkan 3 Kandidat Capres Ke Surya Paloh, Nama Anies Baswedan Menguat
Ia juga memiliki tiga unit kendaraan bermotor, yakni mobil Honda Odyssey tahun 2016 senilai Rp450 juta, serta motor Vespa Sprint tahun 1968 dan Kawasaki EX250V yang masing-masing nilainya mencapai Rp50 juta.
Selain itu, Anies juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,3 miliar; surat berharga senilai Rp61 juta; kas dan setara kas Rp1,2 miliar; dan harta lainnya senilai Rp659 juta.
Bila dijumlah, total kekayaan mantan rektor Universitas Paramadina ini mencapai Rp18,5 miliar.
Kendati demikian, Anies juga tercatat memiliki utang sebesar Rp7,6 miliar, sehingga total kekayaan sebesar Rp10,9 miliar. Dengan demikian, kekayaan Anies naik Rp40 juta dibandingkan 2020 lalu sebesar Rp10,9 miliar.
Meski kekayaan naik, utang Anies juga meningkat lebih banyak. Pada tahun 2020, Anies memiliki utang senilai Rp5,64 miliar.
Jika ditambah dengan tahun ini, yakni Rp7,6 miliar, utang Anies naik Rp1,96 miliar.