Setelah itu, perlahan-lahan pengunjung mulai bisa stabil kembali.
Pada Lebaran tahun ini pemerintah memberikan pelonggaran terkait aturan PPKM, namun Manajemen Ancol tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Kuota kunjungan masih mengikuti peraturan yaitu dibatasi pada 75 persen dari kapasitas maksimal.
Tiket masuk Ancol hanya bisa dibeli secara daring dan maksimal H-1 sebelum kunjungan.
Baca Juga:Libur Waisak, Kawasan Puncak Bogor Diserbu Ribuan Kendaraan dari Jakarta
Kepada pengunjung diimbau untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel masing-masing karena di Pintu Gerbang Ancol, petugas akan mewajibkan pengunjung memindai (scan) kode batang (barcode) yang tersedia dengan aplikasi tersebut.