Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengusir NN (28) lantaran melakukan poliandri atau memiliki dua suami pada Jumat (13/5/2022) lalu.
Tak cuma itu, warga pun membakar pakaian milik NN. Kejadian tersebut direkam melalui kamera ponsel dan videonya tersebar di berbagai platform media sosial.
Tokoh masyarakat Aep Ibing (60) mengatakan, pernikahan NN dengan pria lain berinisial UA (32) diketahui usai kerabat dari TS (49) suami pertama NN merasa curiga.
Sebab, NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Termasuk Bisa Tiga Ronde Sehari, Ini Alasan Perempuan Muda di Cianjur Nekat Punya Dua Suami
"Ketika NN keluar dari rumah UA, kerabat dari suami pertamanya pun mengikutinya. Dan saat di rumah UA, kerabat TS pun menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut," katanya.
Awalnya, kata Aep, NN tidak mengakui. Namun kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Beberapa kerabat TS pun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS.
"Usai kebenaran itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungya NN secara siri," kata dia.
Ia menyebutkan, dalam musyawarah itu melibatkan pihak Polsek Karangtengah yang menjadi aparat di wilayah suami kedua NN, dan hasilnya musyawarah mufakat, diselesaikan secara damai.
![Sejumlah pakaian NN (28) dibuang dan dibakar warga lantaran geram dengan ulah pelaku yang bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/16/14400-wanita-di-cianjur-diusir-warga-bersuami-dua.jpg)
"Akan tetapi setelah pulang, TS pun menceraikan istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati pun turut mengusir NN beserta keluarganya," ucap dia.
Baca Juga:Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
Jatuhkan Cerai