Lagi Hamil, Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Harap Tak Ditahan Kejaksaan

Dea OnlyFans tengah hamil 23 minggu.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 20:11 WIB
Lagi Hamil, Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Harap Tak Ditahan Kejaksaan
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans (tengah) memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.

Kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca Juga:5 Fakta Dea OnlyFans Hamil Saat Jalani Proses Hukum, Siapa Ayah Si Jabang Bayi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak