SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan S (52). Pria yang berprofesi sebagai pedagang gorengan itu tega mencabuli ponakan sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Parahnya lagi, aksi itu dilakukan selama tiga tahun belakangan. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan persoalan itu ke orangtuanya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi tersebut selalu dilakukan S pada siang hari, saat sang istri sedang berdagang gorengan di luar rumah.
Diungkapkan Ardhie, saat siang hari S pulang ke rumah untuk beristirahat. Kemudian istrinya yang bergantian menjaga dagangan.
Baca Juga:Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
"Istrinya juga ikut jualan. Karena setiap suaminya ini pulang (siang) istirahat. Dia yang gantiin dagangannya," kata Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Kepada petugas, S mengaku telah mencabuli ponakannya sendiri lebih dari 10 kali.
Ardhie menyebut, usai melakukan aksinya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban dengan upaya agar tutup mulut.
"Pelaku memberikan uang kepada korban. Nominalnya Rp 50 ribu dalam setiap melakukan aksinya,” jelasnya.
Dalam kasus paman cabuli ponakan ini, S terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan denda Rp 5 miliar.
Baca Juga:Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tembok Roboh Timpa dan Timbun Balita di Cengkareng