Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Terkait Anak Ridwan Kamil, Lemkapi: Bentuk Negara Hadir untuk Menolong

Yellow Notice dalam hal ini adalah merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 29 Mei 2022 | 07:05 WIB
Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Terkait Anak Ridwan Kamil, Lemkapi: Bentuk Negara Hadir untuk Menolong
Emmeril Khan Mumtadz (kanan), anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. (Instagram/@emmerilkahn)

Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi musibah tersebut, di antaranya meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Selain itu, kata Dedi, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama "police to police" (antar kepolisian) dengan kepolisian di Swiss.

Penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.

Baca Juga:Hilangnya Putra Gubernur Ridwan Kamil, Eril Sempat Atur Semua Pengamanan Sebelum Berenang

Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini