Polisi Ringkus Komplotan Begal Berparang di Tambora Jakarta Barat, Ini Tampangnya

"TB yang menggunakan parang ini mengancam daripada korban kemudian AP mengambil handphonenya," kata Rosana.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:14 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Begal Berparang di Tambora Jakarta Barat, Ini Tampangnya
TB (24), dan NDO (21), dua tersangka begal di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polsek Tambora meringkus tiga pelaku komplotan begal di Gang Pintu Kecil 2 Blok 4 S RT 04/ 01, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat. Ketiganya berinisial TB (24), NDO (21), dan AP (17).

Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakatan, ketiganya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda di rumahnya masing-masing.

Saat beraksi, kata Rosana, mereka menggunakan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi, B 3144 UNZ. Mereka berbonceng tiga kemudian secara acak mencari korban di sekitaran wilayah Tambora.

"Mereka berboncengan, memutar wilayah Tambora kemudian berhenti di wilayah Roa Malaka. Di situ ada seorang perempuan bersama dengan temannya sedang main HP," katanya di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:Bacok Sopir Boks Pakai Celurit, Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di Bekasi

Setelah melihat korban yang dinilai tidak dapat memberikan perlawanan, mereka langsung menghampiri. Mulanya pelaku berpura-pura menanyakan alamat.

Setelah keadaan dianggap memungkinkan, para pelaku langsung merampas telepon selular dan dompet korban.

"Jadi teknisnya pada saat sampai, saudara TB yang menggunakan parang ini mengancam daripada korban kemudian saudara AP mengambil handphonenya," kata Rosana.

Dihadapan petugas, para pelaku mengaku jika uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan satu dari mereka mengaku hasil kejahatan dipergunakan untuk menambah biaya pernikahan.

"HP tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta. Lalu bagi bertiga, ya rata-rata penggunaan uang tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata Rosana.

Baca Juga:Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan senjata tajam berupa parang dengan panjang kurang lebih 80 cm, dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak