Bebaskan Lahan di Bantaran Kali Ciliwung untuk Proyek Saringan Sampah, Pemprov DKI Janjikan Ganti Rugi

Kami baru hanya menyampaikan nilai (appraisal) dari tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), sementara warga masih mau musyawarah dulu dengan keluarga mereka, ujar Asep.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 09 Juni 2022 | 22:17 WIB
Bebaskan Lahan di Bantaran Kali Ciliwung untuk Proyek Saringan Sampah, Pemprov DKI Janjikan Ganti Rugi
Ilustrasi--Rumah warga di bantaran Kali Ciliwung. (Twitter/uki23)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun saringan sampah sebagai bagian dari proyek normalisasi sungai Ciliwung. Pembebasan lahan dilakukan di pemukiman warga kawasanbantaran kali.

Terdapat puluhan warga RT 05/03, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terdampak proyek ini. Mereka sudah dijanjikan akan diberi ganti rugi sesuai dengan tanah yang dibebaskan.

Pihak Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga telah menyampaikan informasi harga lahan yang dibebaskan kepada warga terdampak melalui sosialisasi kepada warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional/BPN Jakarta Selatan.

Staf Unit Lahan Dinas SDA DKI Jakarta Asep Supriyatna mengatakan, pihaknya mencatat ada 33 bidang lahan yang terdampak proyek ini. Pihaknya sudah melakukan penghitungan pada setiap lahan yang dibebaskan.

Baca Juga:Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni

“Kami baru hanya menyampaikan nilai (appraisal) dari tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), sementara warga masih mau musyawarah dulu dengan keluarganya masing-masing,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Dalam sosialisasi ini, belum ada warga yang memutuskan menerima nilai yang ditawarkan Pemprov DKI. Mereka diminta mendiskusikannya dulu dengan keluarga sebelum memutuskan menerima atau tidak.

“Nilai (ganti rugi) hanya mereka yang tahu, dan saya pun belum tahu sampai saat ini. Kami ibaratnya itu dari KJPP langsung ke warga,” tuturnya.

Sementara itu Ketua RT 05/03 Kelurahan Tanjung Barat, Asep Kartiwan mengatakan, ada 19 kepala keluarga (KK) hadir dalam sosialisasi ini. Nilai ganti rugi yang ditawarkan berbeda-beda tergantung taksiran dari KJPP.

“Kalau melihat persentase sama puas nggaknya dari bidang yang sudah sekarang dibebaskan itu kebanyakan mereka pada setuju pak. Adapun mereka yang kurang setuju itu mungkin ada hal-hal lain masih mengganjal,” pungkasnya.

Baca Juga:Ngaku Ingin Jadi Gubernur, 4 Kritikan Giring ke Pemprov DKI Jakarta dan Anies

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak