Langgar AD/ART
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Mohamad Taufik dipecat sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara MTaufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa kemarin.

Belum Terima Surat Pemecatan
Baca Juga:Pemecatan Mohamad Taufik Dianggap Demi Kebaikan, Syarif: DPD Gerindra DKI Masih Adem Ayem
Sementara itu, Mohamad Taufik dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemecatan.
Taufik mengungkapkan kewenangan memecat kader bukan oleh MKP namun dari DPP Gerindra.
"Apabila itu betul, saya akan menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang sudah membesarkan saya. Maaf kalau perjalanan saya belum sampai pada ekspektasi yang diharapkan," ucap Taufik.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra