Heboh Restoran Padang di Kelapa Gading Jual Menu Rendang Babi, Ini Reaksi Wagub DKI

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang mengimbau kepada pengusaha rumah makan di Kelapa Gading tersebut untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:01 WIB
Heboh Restoran Padang di Kelapa Gading Jual Menu Rendang Babi, Ini Reaksi Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Ia menyampaikan, banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.

"Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang," kata Andre.

Nasi rendang babi (Instagram)
Nasi rendang babi (Instagram)

Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat "basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang identik dengan nilai Islam.

Menurut Waketum Gerindra itu, rendang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.

Baca Juga:LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang

"Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai nilai Minangkabau," katanya.

Dia mengimbau kepada pengusahanya untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi.

"Rendang itu makanan khas Minang. Untuk itu kami mengimbau, tidak usah memproduksi rendang babi," ujar Andre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini