Sementara, Pilkada Serentak—termasuk Pilkada DKI Jakarta—untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota diselenggarakan pada 27 November 2024.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Sementara, Pilkada Serentak—termasuk Pilkada DKI Jakarta—untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota diselenggarakan pada 27 November 2024.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini