SuaraJakarta.id - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi berat kepada Holywings, meski pihak manajemen kafe dan bar itu telah meminta maaf.
Diketahui, sebelumnya pihak Holywings membuat kontroversi dengan melakukan promo minuman beralkohol gratis setiap Kamis bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Ketua Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, jika Pemprov DKI dan aparat kepolisian tidak bersikap tegas karena pihak Holywings sudah minta maaf, maka kasus serupa akan muncul lagi.
"Kalau mereka minta maaf ya kita maafkan dong, tapi atas kesalahan mereka harus ada sanksi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga:Ikut Laporkan Holywings Indonesia ke Polisi, Sapma PP: Dia Meremehkan Nama Muhammad Suka Mabuk
"Holywings harus tetap dijatuhi sanksi. Dengan begitu, masyarakat yang sakit hati atau marah, hatinya jadi dingin," kata Riano.
Riano lantas mengingatkan agar Holywings tidak berulah yang justru bisa merusak tatanan sosial masyarakat di Jakarta.
"Kami masyarakat Betawi ingin menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif sebagai tuan rumah bagi seluruh suku bangsa di Indonesia. Mari sama-sama kita jaga kerukunan, hindari ketersinggungan kelompok manapun," katanya.
![Riano P Ahmad ditunjuk jadi Plt Ketua Umum Bamus Betawi mengisi jabatan ketua umum yang kosong usai berpulangnya Abraham Lunggana (Haji Lulung), Jumat (24/12/2021). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/25/49686-plt-ketua-umum-bamus-betawi-riano-p-ahmad.jpg)
Jadi, kata dia, siapapun harus mengedepankan etika dan adab dalam bersikap.
"Apalagi ini jelas menyinggung dua agama," kata Riano.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
Mengarah Kesengajaan dan Buat Gaduh