SuaraJakarta.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menjatuhkan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings terkait promo miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, Jumat (24/6/2022).
Menurut dia, teguran tertulis pertama itu berisi manajemen Holywings harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Dia menjelaskan, teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang klub malam itu.
Baca Juga:Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Promo Minuman Alkohol Gratis Holywings
Apabila kembali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.
"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.
Sebelumnya, beredar di media sosial promosi dari klub malam itu apabila ada pengunjung bernama Muhammad dan Maria mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.
Promosi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mengundang kontroversi.
Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf terkait unggahan promosi tersebut.
Baca Juga:Malam Ini GP Ansor DKI Bakal Konvoi ke Sejumlah Lokasi Holywings di Jakarta, Tuntut Penutupan
Manajemen klub malam itu berdalih promosi dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings. [Antara]