SuaraJakarta.id - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Sabtu (25/6/2022). Suami penyanyi Audy Item itu diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penaikkan status kasus Iko Uwais ini, kata Zulpan, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca memeriksa korban dan terlapor.
"Penyidik sudah periksa korban, para saksi terlapor, juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata Zulpan, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga:Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan
Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.
Kronologi Penganiayaan Iko Uwais
Kronologis singkat dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga:Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi
Kemudian, Rudi menagih kepada Iko Uwais dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp). Namun aktor film The Raid itu tidak merespons.
Kemudian, pada Sabtu (11/6/2022), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.