SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022).
Dalam penggerebekan kali ini, polisi berhasil mengamankan 6 terduga pemakai barang haram narkotika jenis sabu.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan selain enam terduga tersangka, pihaknya juga mengamankan tiga klip sabu.
Kemudian, polisi juga menemukan satu unit kamera pengawas atau CCTV, di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Baca Juga:Raup Cuan Puluhan Juta, Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pornografi di Mango Live
"Kita temukan CCTV, yang diduga untuk memantau pergerakan yang ada di luar," katanya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
CCTV itu, kata Dodi, ditemukan di dalam rumah yang mengarahkan ke pintu masuk.
CCTV tersebut disembunyikan dibalik triplek dan hanya dilubangi dibagian kameranya saja.
"Ini cukup unik. Kita masih mendalami CCTV ini terpusat ke mana," pungkasnya.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek lokasi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022) kemarin.
Baca Juga:Polisi Ringkus 2 Pelaku Aksi Pornografi di Mango Live, Sebulan Hasilkan Rp 30 Juta
Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus sebanyak tujuh orang. Tidak hanya itu, sebanyak lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, empat ponsel genggam, dan beberapa pack plastik klip sabu turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan, penggerebekan merupakan tindakan meminimalisasi maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Kata dia, penggerebekan itu sebagai langkah tindakan untuk merubah stigma kampung sebagai surga para pecandu narkoba.
"Allhamdulillah dalam kegiatan ini berjalan lancar, kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang berikut 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 12,79 gram, alat hisap sabu, 4 buah HP dan beberapa pack plastik klip sabu," kata Danang kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Danang mengatakan, giat kali ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk merubah stigma kampung yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba. Tujuh orang yang diamankan di antaranya enam pria dan satu perempuan.
"Dari 7 orang diamankan dengan rincian 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan," beber Danang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk membersihkan peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Salah satu yang mendapat arahan adalah Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan Kampung Ambon, Jakarta Barat dari peredaran narkotika.
"Saya juga minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil Imran sebagaimana dikutip dari akun instagram pribadinya, Rabu (16/3/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman