Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan, pihaknya menerima banyak protes dari warga yang terdampak perubahan nama jalan akibat kebijakan Gubernur Anies Baswedan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:54 WIB
Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
Plang nama Jalan Mpok Nori terpajang di kawasan Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyesuaian itu terkait perubahan nama jalan. Adapun total target cetak KK adalah 1.358 lembar dan KTP sebanyak 2.909 lembar. Dinas Dukcapil melaksanakan layanan "jemput bola" untuk melayani penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Meski demikian, perubahan nama jalan itu masih mendapat penolakan sebagian masyarakat di antaranya di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat) dan Bambu Apus (Jakarta Timur).

Perubahan 22 nama jalan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Baca Juga:Perubahan Nama Jalan jadi Tokoh Betawi Picu Polemik, DPRD DKI Mau Bentuk Pansus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak