Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya ada lagi perubahan nama jalan di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra di masyarakat.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7).
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu.
Baca Juga:Legislator Gerindra Undang 6 Ribu Orang di Pesta Nikahan Anak, Setu Babakan Ditutup Sabtu Besok
"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu. (Antara)