Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi

"Kami optimis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Budi.

Erick Tanjung
Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:43 WIB
Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi
Ilustrasi perbaruan ganti nama jalan di KTP. (Freepik)

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya ada lagi perubahan nama jalan di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra di masyarakat.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7).

Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.

Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu.

Baca Juga:Legislator Gerindra Undang 6 Ribu Orang di Pesta Nikahan Anak, Setu Babakan Ditutup Sabtu Besok

"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini