Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohamad Taufik.
![Politisi senior Gerindra, Mohamad Taufik, usai hadiri halal bihalal keluarga besar PCNU Jakarta Utara di Koja, Minggu (15/5/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/21/51638-mohamad-taufik.jpg)
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini karena DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
Baca Juga:Duet Airlangga-AHY Tundukkan Prabowo-Puan di Survei, Ini Faktor Penilaiannya