Penjelasan Mekanisme Pencabutan KJP Bagi Siswa Terlibat Tawuran Di Jakarta

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II

Bangun Santoso
Selasa, 26 Juli 2022 | 08:27 WIB
Penjelasan Mekanisme Pencabutan KJP Bagi Siswa Terlibat Tawuran Di Jakarta
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar di wilayah tersebut yang terlibat tawuran.

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Junaedi menjelaskan, peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.

Dalam pergub tersebut disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.

Baca Juga:Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut

Proses pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. "Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi.

Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.

Dia juga berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.

Baca Juga:Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan

Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.

Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak