Kata Anam seluruh ajudan Sambo menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam yang telah dinonaktifkan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
Baca Juga:Bharada E Diperiksa Komnas HAM Bersama Ajudan Irjen Ferdy Sambo Lainnya
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tutur Ramadhan.