SuaraJakarta.id - Seorang pemuda berinisial RH (23) tewas dalam tawuran di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, motif tawuran itu berawal dari saling ejek di media sosial (medsos).
"Motif pelaku pengeroyokan karena saling ejek di media sosial sehingga terjadi tawuran," ungkapnya dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Dalam peristiwa tawuran tersebut, RH tewas akibat luka bacok di bagian punggung.
Baca Juga:Tawuran Kembali Terulang, Sosiolog Berpandangan dalam Jangka Panjang Bisa Memicu Disintegrasi
Senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku kekinian telah diamankan.
"Korban akhirnya meninggal dunia dikarenakan akibat sabetan celurit pelaku," ucap Zulpan.
Peristiwa tawuran ini, kata Zulpan, terjadi di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
"Tersangka yang ditangkap ada tiga orang, satu dewasa inisial R alias Merong (23) serta dua lagi anak di bawah umur inisial D dan A," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (29/7/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Keduanya berinisial S dan BU.
Atas perbuatannya ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 12 tahun.