Di lokasi, Saepulloh melakukan tugasnya selaku penghulu nikah. Dia datang menyaksikan dan mengawasi proses pernikahan setelah sebelumnya dia juga meneliti dan memeriksa berkas-berkas pernikahan itu di kantor.
"Saya diberikan tugas, hanya untuk mencatat dan menandatangani berkas-berkas pernikahan. Seluruh rangkaian acara itu ditangani oleh tim dari sohibul hajat," ujar Saepulloh.
Adapun mas kawin dari Ali Saleh Alhuraiby untuk mempersunting putri Anies adalah uang tunai sebesar Rp 1 juta. Adapun pelafalan akad nikahnya menggunakan Bahasa Arab.
"Iya memang dari keluarga meminta memakai teks Bahasa Arab, karena umumnya kalau orang-orang Arab, keturunan, itu mereka menggunakan Bahasa Arab dan saya bilang ya enggak apa-apa, bagus-bagus saja kan? Yang penting kan memang sesuai dengan syariat. Syariat memang kan bahasa Arab. Seperti itu," kata Saepulloh.
Baca Juga:Profil Ali Saleh Alhuraiby, Pria yang Berhasil Mempersunting Putri Sulung Anies Baswedan