Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar

Menurut Mahfud, kasus Brigadir J memiliki dua aspek psikologis. Sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:20 WIB
Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.

Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud. [Antara]

Baca Juga:Kala Mahfud MD Tersenyum Kecut Mendengar Pengacara Keluarga Brigadir J Bilang Harusnya Petir Juga Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak