Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Paksaan Kenakan Jilbab di Sekolah

"menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya," kata Taga.

Erick Tanjung
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Paksaan Kenakan Jilbab di Sekolah
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). [Antara/Hafidz Mubarak A/foc]

SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada paksaan dalam mengenakan jilbab di sekolah negeri sehubungan dugaan adanya pemaksaan di dua sekolah negeri masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Ada aturan Kepgub 2292 Tahun 2015 itu tentang penggunaan pakaian seragam di sekolah negeri. Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk jilbab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya. Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya," kata Kepala Sub-bagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain Kepgub Nomor 2292 Tahun 2015, juga terdapat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 178 Tahun 2014 yang mengatur penggunaan seragam sekolah di sekolah negeri. Taga meluruskan dalam peraturan tersebut tidak ada ketentuan untuk mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi.

"Ya bilang wajib tidak ada, tidak ada yang mewajibkan. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kita juga sudah menjelaskan bahwa tidak mewajibkan," ucap Taga.

Taga menjelaskan peraturan penggunaan jilbab sebagai pakaian seragam sekolah tidak diwajibkan untuk semua sekolah negeri. Penggunaan jilbab kata Taga, menyesuaikan dengan kepercayaan masing-masing siswa.

"Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya, itu sebenarnya tidak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah. Sudah diatur dalam peraturan yang tadi saya sebutkan. Jadi intinya dari dinas pendidikan tidak ada mewajibkan penggunaan jilbab di sekolah negeri," kata Taga.

Sebelumnya, anggota DPRD fraksi PDIP Ima Mahdiah mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan anak SD yang tidak mampu membeli seragam sekolah. Dari pertemuan tersebut, dia mengaku heran lantaran baju seragam sekolah negeri saat ini panjang-panjang.

Bahkan dia juga sempat menemui anak SMP yang dipaksa gurunya untuk mengenakan hijab.

"Juga saya temui anak SMP Negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non muslim. Padahal ini sekolah negeri, bahkan ada yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi kena biaya lagi," katanya di Instagram @ima.mahdiah pada Juli silam.

Ima pun mengungkapkan bahwa memaksa anak memakai hijab seharusnya tidak dibenarkan. Namun lain halnya apabila memang si anak mau mengenakan hijab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku prihatin dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan investigasi atas hal tersebut.

"Laporan tentang ada sekolah negeri yang mewajibkan pemakaian hijab harus ditangkap serius oleh Disdik. Segera dilakukan investigasi apakah aduan itu benar. Karena sekolah, apalagi sekolah negeri harus bebas dari diskriminasi," kata Anggara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu berharap Disdik DKI Jakarta dapat berperan aktif dalam memberantas tindak diskriminasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak