Terpopuler: Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa

Penggantian nama RSUD itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Terpopuler: Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Faqih)
Tangkapan layar video viral seorang pria dengan tubuh kurus kering di flyover Tangerang. [Instagram @tangsel.info]
Tangkapan layar video viral seorang pria dengan tubuh kurus kering di flyover Tangerang. [Instagram @tangsel.info]

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang tengah sakit dan telantar di kolong flyover Kebon Nanas, Kota Tangerang, viral di media sosial.

Kekinian pria itu telah dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapat penanganan medis.

Baca selengkapnya

4. Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa

Baca Juga:Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Anies Tak Bisa Seenaknya Seperti Ganti Nama Jalan

Mantan Menpora Roy Suryo. [ANTARA]
Mantan Menpora Roy Suryo. [ANTARA]

Tersangka kasus dugan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, dijadwalkan kembali jalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (5/8/2022).

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca selengkapnya

5. Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar

Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

Baca Juga:Sidang Gugatan Perdata Terhadap Holywings di PN Tangerang Ditunda, Ini Alasannya

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini