Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo tersebut juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak, ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Zulpan menambahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.

"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan," ujar Zulpan.

Baca Juga:Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya: Masyarakat Bisa Menilai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini