Sudah Dinonaktifkan
Sementara itu, Plt Kepala SMKN 1 Jakarta, Mamam Ruhiman mengatakan, oknum guru olahraga yang diduga menganiaya siswa Kelas XII tersebut telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman mengungkapkan, HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
Baca Juga:Aniaya Anak Anggota TNI, Guru Olahraga SMKN 1 Boedoet Dinonaktifkan
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.
Maman memastikan HT bakal diganjar sanksi oleh Dinas Penidikan DKI Jakarta.
"Sanksinya itu dengan Dinas Pendidikan, karena PNS. Masih proses pemberian sanksi," ungkap Maman.