SuaraJakarta.id - Polisi menyebut 6 pelaku begal di wilayah Tanjung Duren ternyata telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat.
Tercatat ada 13 laporan polisi terkait kejahatan yang telah dilakukan komplotan begal ini.
"Jadi ada 13 TKP. Semuanya masuk wilayah Jakarta Barat, dari Kebon Jeruk kemudian Kembangan, Palmerah, Tanjung Duren itu ada semua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Kamis (18/8/2022).
Joko mengungkap keenam begal ini yakni berinisial MR alias D, IF alias P, RH alias H, AA alias K, FG alias FZ, dan MP alias AN.
Baca Juga:Polisi Bekuk Otak Pelaku Begal Motor di Tanjung Duren Berinisial AA
Keenam tersangka tersebut juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan.
MR, IF, F, dan M bertugas menghalau korban. Kemudian RH bertugas membawa motor hasil kejahatan. Sementara AA dalang atau otak kejahatan tersebut.
Saat beraksi komplotan begal ini menggunakan 6-7 motor dengan membawa senjata tajam.
"Targetnya adalah pengendara motor yang berjalan sendirian, di tempat sepi itu mereka pepet, lalu ancam menggunakan senjata tajam," jelas Joko.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.